Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam
SAYA meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah "organisme" yang hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai "patung" indah yang tak boleh disentuh tangan sejarah. Saya melihat, kecenderungan untuk "me-monumen-kan" Islam amat menonjol saat ini. Sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menandingi kecenderungan ini.
Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha
sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang cenderung
membeku, menjadi "paket" yang sulit didebat dan dipersoalkan: paket
Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana, take it or
leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat berbahaya bagi
kemajuan Islam itu sendiri. Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah
dengan mempersoalkan cara kita menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu,
kita memerlukan beberapa hal.
Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, dan
sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah.
Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur di dalamnya
yang merupakan kreasi budaya setempat, dan mana yang merupakan nilai
fundamental. Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam yang merupakan
pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak.
Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal
harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab, Melayu, Asia
Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang kontekstual itu hanya
ekspresi budaya, dan kita tidak diwajibkan mengikutinya.
Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak
usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot,
jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di
Arab.
Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi
praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang memenuhi
standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu sifatnya
fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan manusia. Begitu
seterusnya.
Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai
"masyarakat" atau "umat" yang terpisah dari golongan yang
lain. Umat manusia adalah keluarga universal yang dipersatukan oleh kemanusiaan
itu sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan, dengan
Islam.
Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan
lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri tidak pernah dengan
tegas melarang itu, karena Quran menganut pandangan universal tentang martabat
manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama. Segala produk hukum
Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang Islam dan non-Islam harus
diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal dalam tataran
kemanusiaan ini.
Keempat, kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan mana
kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan pribadi;
sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil kesepakatan
masyarakat melalui prosedur demokrasi. Nilai-nilai universal agama tentu
diharapkan ikut membentuk nilai-nilai publik, tetapi doktrin dan praktik
peribadatan agama yang sifatnya partikular adalah urusan masing-masing agama.
Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum Tuhan" dalam
pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan
tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang
ada adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian
hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah, atau tujuan umum
syariat Islam.
Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas kebebasan beragama, akal,
kepemilikan, keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana nilai-nilai
itu diterjemahkan dalam konteks sejarah dan sosial tertentu, itu adalah urusan
manusia Muslim sendiri.
***
BAGAIMANA meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks pemikiran
semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh historis yang harus
dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja,
tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak
kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).
Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya mempunyai perbedaan dengan
pandangan dominan. Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam konteks sosial-politik
di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan. Rasul memang berhasil
menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam di Madinah, tetapi Islam
sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam historis, partikular, dan
kontekstual.
Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang
dilakukan olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara nilai-nilai
universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh kendala yang ada.
Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-off antara "yang universal"
dengan "yang partikular".
Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan
nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. "Islam"-nya
Rasul di Madinah adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang
universal di muka Bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam dengan
cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah one
among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka Bumi.
Oleh karena itu, umat Islam tidak
sebaiknya mandek dengan melihat contoh di Madinah saja, sebab kehidupan manusia
terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan. Bagi saya, wahyu tidak berhenti pada zaman Nabi;
wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia. Wahyu verbal memang telah selesai
dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam bentuk ijtihad akal manusia terus
berlangsung.
Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia sebagai bagian dari usaha menuju
perbaikan mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula, karena temuan-temuan itu
dilahirkan oleh akal manusia yang merupakan anugerah Tuhan. Karena itu, seluruh
karya cipta manusia, tidak peduli agamanya, adalah milik orang Islam juga;
tidak ada gunanya orang Islam membuat tembok ketat antara peradaban Islam dan
peradaban Barat: yang satu dianggap unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab,
setiap peradaban adalah hasil karya manusia, dan karena itu milik semua bangsa,
termasuk milik orang Islam.
Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman bahwa suatu penafsiran Islam
oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena itu harus ada
kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran, termasuk yang datangnya
dari luar Islam. Setiap golongan hendaknya menghargai hak golongan lain untuk
menafsirkan Islam berdasarkan sudut pandangnya sendiri; yang harus
di-"lawan" adalah setiap usaha untuk memutlakkan pandangan keagamaan
tertentu.
Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana pun
tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah dikemukakan
Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah "nilai generis" yang bisa
ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan
lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran "Islam" bisa ada dalam
filsafat Marxisme.
Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik keIslam-an
yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat Islam hanyalah
"baju" dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok adalah nilai
yang tersembunyi di baliknya.
Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan "baju" yang
dipakai, sementara mereka lupa, inti "memakai baju" adalah menjaga
martabat manusia sebagai makhluk berbudaya. Semua agama adalah baju, sarana,
wasilah, alat untuk menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang Maha
Benar.
Ada periode di mana umat beragama menganggap, "baju" bersifat
mutlak dan segalanya, lalu pertengkaran muncul karena perbedaan baju itu.
Tetapi, pertengkaran semacam itu tidak layak lagi untuk dilanggengkan kini.
***
MUSUH semua agama adalah "ketidakadilan". Nilai yang diutamakan
Islam adalah keadilan.
Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana
menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi (tentu
juga di bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung kembali perempuan,
memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan tetek bengek masalah yang
menurut saya amat bersifat furu'iyyah. Keadilan itu tidak bisa hanya
dikhotbahkan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk sistem dan aturan main,
undang-undang, dan sebagainya, dan diwujudkan dalam perbuatan.
Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan
umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan menyelesaikannya
dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua masalah akan selesai dengan
sendirinya manakala syariat Islam, dalam penafsirannya yang kolot dan dogmatis,
diterapkan di muka Bumi.
Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan semata-mata merujuk
kepada "hukum Tuhan" (sekali lagi: saya tidak percaya adanya
"hukum Tuhan"; kami hanya percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang
universal), tetapi harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah
diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah. Bidang politik mengenal
hukumnya sendiri, bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri, bidang sosial mengenal
hukumnya sendiri, dan seterusnya.
Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa'alihi bil 'ilmi, wa man aradal
akhirata fa 'alihi bil 'ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah keduniaan,
hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai kebahagiaan di dunia
"nanti", juga harus pakai ilmu. Setiap bidang ada aturan, dan tidak
bisa semena-mena merujuk kepada hukum Tuhan sebelum mengkajinya lebih dulu.
Setiap ilmu pada masing-masing bidang juga terus berkembang, sesuai
perkembangan tingkat kedewasaan manusia. Sunnah Tuhan, dengan demikian, juga
ikut berkembang.
Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur masing-masing bidang kehidupan itu
harus tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan. Karena itu, syariat Islam,
hanya merupakan sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya abstrak dan
universal; bagaimana nilai-nilai itu menjadi nyata dan dapat memenuhi kebutuhan
untuk menangani suatu masalah dalam periode tertentu, sepenuhnya diserahkan
kepada ijtihad manusia itu sendiri.
Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket lengkap" yang sudah
jadi, suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman,
adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu
sendiri. Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah adalah sebentuk
kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari
masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan hukum Tuhan.
Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran umat Islam di mana-mana.
Saya tidak bisa menerima "kemalasan" semacam ini, apalagi kalau
ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan hukum Tuhan. Jangan
dilupakan: tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan serta nilai-nilai
universal yang dimiliki semua umat manusia.
Musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme, sejenis
keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan obat mujarab
atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia terus berkembang,
dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga sekarang adalah hasil usaha
bersama, akumulasi pencapaian yang disangga semua bangsa.
Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara "kami" dengan
"mereka", antara hizbul Lah (golongan Allah) dan hizbusy syaithan
(golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, antara
"Barat" dan "Islam"; doktrin demikian adalah penyakit
sosial yang akan menghancurkan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang
kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang
satu.
Pemisah antara "kami" dan "mereka" sebagai akar pokok
dogmatisme, mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari di mana-mana,
dalam lingkungan yang disebut "kami" itu, tetapi juga bisa di
lingkungan "mereka". Saya berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan
lebih luas dari yang semata-mata tertera di antara lembaran-lembaran Quran.
Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh kebenaran yang tertera dalam
setiap lembaran "Kitab Suci" atau "Kitab-Tak-Suci",
lembaran-lembaran pengetahuan yang dihasilkan akal manusia, serta kebenaran yang
belum sempat terkatakan, apalagi tertera dalam suatu kitab apa pun. Kebenaran
Tuhan, dengan demikian, lebih besar dari Islam itu sendiri sebagai agama yang
dipeluk oleh entitas sosial yang bernama umat Islam. Kebenaran Tuhan lebih
besar dari Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab tafsir yang dihasilkan umat
Islam sepanjang sejarah.
Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah
"proses" yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah "lembaga
agama" yang sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat
Innaddina 'indal Lahil Islam (QS 3:19), lebih tepat diterjemahkan sebagai,
"Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah
proses-yang-tak-pernah-selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha
Benar)."
Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah
tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua
agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar
kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua
agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan
menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.
Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS 2:148); berlombalah-lombalah dalam
menghayati jalan religiusitas itu.
Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat, apa
pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang harus
menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.
Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia adalah
organisme yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif, maka
agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia itu sendiri.
Yang ada adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan, karena manusialah stake holder
yang berkepentingan dalam semua perbincangan soal agama ini.
Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan
dengan maslahat manusia itu sendiri, atau malah menindas kemanusiaan itu, maka
Islam yang semacam ini adalah agama fosil yang tak lagi berguna buat umat
manusia.
Mari kita cari Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi maslahat
manusia. Mari kita tinggalkan Islam yang beku, yang menjadi sarang dogmatisme
yang menindas maslahat manusia itu sendiri.
ULIL ABSHAR-ABDALLA,
Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta
Dimuat di Harian Kompas, 18-11-2002
Komentar
Posting Komentar